[NEW]   Telah Terbit Informasi Publik Laporan PP39 Inspektorat III Triwulan II Tahun 2024.     [NEW]   Telah Terbit Regulasi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.     [NEW]   Telah Terbit Majalah Solusi Menghitung Kerugian Keuangan Negara.
Detail Informasi

Inspektorat Jenderal Menghadiri Kegiatan Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) Kementerian Perindustrian RI di KPK

Dipublikasikan pada 15 Jul 2022
Inspektorat Jenderal Menghadiri Kegiatan Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) Kementerian Perindustrian RI di KPK

Menteri Perindustrian menghadiri acara Pembekalan Anti Korupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2022. Inspektur Jenderal turut hadir dalam acara tersebut. Menteri Perindustrian melaporkan upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian dari mulai Kebijakan Anti Korupsi Kementerian Perindustrian sampai dengan Capaian-Capaian yang diperoleh Kementerian Perindustrian berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan Integritas . Capaian tersebut meliputi Capaian 14 kali perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian, Capaian Nilai Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas serta Capaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Menteri Perindustrian melaporkan bahwa pada tahun 2021 Kementerian Perindustrian mendapat peringkat ke-4 diantara Kementerian dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK. Berdasarkan hasil SPI, titik rawan korupsi di Kementerian Perindustrian antara lain : 

1. Penyalahgunaan Fasilitas Kantor
2. Gratifikasi
3. Suap
4. Konflik kepentingan dalam pengadaan
5. Pengelolaan SDM
6. Trading in Influence

Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi di Kementerian Perindustrian dapat berjalan baik dan optimal. Adapun upaya yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal bersama dengan unit kerja lain di Kementerian Perindustrian untuk perbaikan implementasi dan capaian pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Perindustrian yaitu : 

  1. Pembinaan intensif diantaranya melalui bimbingan teknis pada masing-masing area perubahan, pembinaan zona integritas, serta memaksimalkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi 
  2. Mendorong Satuan Kerja untuk menciptakan inovasi-inovasi melalui kegiatan benchmarking ke Kementerian/Lembaga lain serta bimtek inovasi
  3. Mendorong penguatan budaya kerja dalam rangka implementasi zona integritas
  4. Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan 
  5. memperkuat peran APIP baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan
  6. menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

 

Video
KEMENPERIN
BPK
KPK
BPKP
MENPAN RB
LKPP
OMBUDSMAN
SP4N Lapor
STRANASPK
IIA Indonesia
Gratifikasi KPK