[NEW]   Telah Terbit Informasi Publik Laporan PP39 Inspektorat III Triwulan II Tahun 2024.     [NEW]   Telah Terbit Regulasi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.     [NEW]   Telah Terbit Majalah Solusi Menghitung Kerugian Keuangan Negara.
Visi dan Misi
VISI

Inspektorat Jenderal sebagai bagian dari Kementerian Perindustrian mempunyai visi yang sama dengan Kementerian Perindustrian, dimana visi Kementerian Perindustrian ditetapkan sama dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu:

"Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong"

MISI

Seperti halnya visi, misi Inspektorat Jenderal sama dengan misi yang diemban oleh Kementerian Perindustrian, maupun misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia;
  2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing;
  3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan;
  4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;
  5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa;
  6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya;
  7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga;
  8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya; dan
  9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.
Video
KEMENPERIN
BPK
KPK
BPKP
MENPAN RB
LKPP
OMBUDSMAN
SP4N Lapor
STRANASPK
IIA Indonesia
Gratifikasi KPK