Kunjungan terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan BBSPJIKB Yogyakarta
![Kunjungan terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan BBSPJIKB Yogyakarta](https://itjen.kemenperin.go.id/assets/post/xkegiatan_20221013073459.jpeg.pagespeed.ic.NyD9FOXe19.jpg)
Inspektur Jenderal berkunjung ke Yogyakarta untuk memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan BBSPJIKB Yogyakarta. Hal ini untuk mendorong BBSPJIKB dalam meraih predikat WBBM.
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) berkomitmen untuk terus menjaga prinsip dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan menerapkan program pengendalian anti korupsi/suap/gratifikasi/benturan kepentingan/pelanggaran lainnya. Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi.
Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Keberhasilan pembangunan ZI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.