[NEW]   Telah Terbit Informasi Publik RENKIN Inspektorat Jenderal Tahun 2025.     [NEW]   Telah Terbit Regulasi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.     [NEW]   Telah Terbit Majalah Solusi Menghitung Kerugian Keuangan Negara.
Detail Informasi

Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Industri Periode 2018-2020

Dipublikasikan pada 29 Sep 2023
Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Industri Periode 2018-2020

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang industri Periode 2018-2020 di Bandung telah dilaksanakan pada tanggal 26-27 September 2023 yang dikoordinasi oleh Inspektorat II. Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan bagian dari Dana Transfer Khusus yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang bersifat operasional, dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik yang merupakan urusan daerah sesuai kebutuhan dan prioritas daerah, serta selaras dengan prioritas nasional.

Penggunaan DAK ini diharapkan dapat mendorong kegiatan khususnya di bidang industri kecil menengah yang merupakan urusan daerah sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan dalam APBN. Di samping itu juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk dalam Sentra IKM.

Video
KEMENPERIN
BPK
KPK
BPKP
MENPAN RB
LKPP
OMBUDSMAN
SP4N Lapor
STRANASPK
IIA Indonesia