Pengawalan Inspektorat Jenderal dalam Inisiasi penjajakan pendirian UPT (Unit Pelaksana Teknis) bagi industri khususnya di Papua
Pada Selasa 4 Juli 2023 Inspektorat Jenderal diwakili oleh Plt. Inspektur III Bapak Wawas Swathatafrijiah melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Mimika, Papua bersama Tim percepatan Pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam rangka inisiasi penjajakan pendirian UPT yang bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia. Pada kunjungan tersebut Plt. Inspektur III ditemani oleh Kepala BSKJI, Sekretaris BSKJI, Direktur Industri Logam ILMATE, Kepala Biro OSDM, dan Kepala Biro Hukum.
Lokasi pendirian UPT di Kabupaten Mimika direkomendasikan karena memiliki karakteristik sebagai pusat pertambangan Indonesia sehingga industri pertambangan dan produk hasil tambang memperoleh kompetensi inti dari layanan UPT, layanan UPT juga berperan dalam mendukung industri komoditas unggulan seperti makanan dan hasil perkebunan, khususnya komoditas sagu, pala, kopi, kakao, dan kelapa.
Selain itu pada aspek ekonomi, pemilihan Kabupaten Mimika Papua sebagai lokasi pendirian UPT dikarenakan laju pertumbuhan ekonomi mencapai 15,11%, PDRB per kapita 82,2 Juta serta kontribusi PDRB terbesar tambang dan galian (36,8%), konstruksi (13,8%), pertanian, kehutanan dan perikanan (10,8%). Sedangkan jika dilihat dari aspek industri, terdapat 40 industri sedang besar, industri mikro sebanyak 15.481 dan 4 kelompok industri, yaitu Industri emas dan tembaga, Petrokimia migas, Logam dan Semen. Pengembangan UPT baru ini diharapkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam mendorong daya saing dan memberikan pelayanan teknis bagi industri khususnya Papua.