Perkuat Manajemen Risiko BBSPJI Tekstil, BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam, dan BBSPJI Selulosa
Pada 8 Mei 2024 Inspektur Jenderal didampingi Sekretaris Inspektorat Jenderal hadir pada acara Penguatan Manajemen Risiko yang diselenggarakan di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJI) Tekstil yang turut dihadiri oleh para pegawai dari BBSPJI Keramik & Mineral Nonlogam dan BBSPJI Selulosa Bandung.
Mengingat manajemen risiko ini sangat penting bagi organisasi dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional, maka diperlukan peran aktif seluruh satker kementerian perindustrian dalam pelaksanaannya. Tuntutan masyarakat untuk perbaikan layanan semakin meningkat, sedangkan penyelenggara negara menghadapi risiko yang harus dikelola agar perbaikan pelayanan dapat tercapai.
Mengingat pentingnya manajemen risiko bagi organisasi dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional, maka diperlukan peran aktif seluruh satker kementerian perindustrian dalam pelaksanaannya. Dalam kesempatan ini, Irjen dan Sekretaris Itjen juga turut meninjau fasilitas layanan publik dari BBSPJI Tekstil, BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam, dan BBSPJI Selulosa.
BBSPJI Tekstil dan BBSPJI Selulosa pada April 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai Satuan Kerja Bdan Layanan Umum (BLU). Harapannya kedepan semoga dengan ditetapkannya menjadi BLU BBSPJI Selulosa semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan industri.
Irjen juga menyampaikan bahwa saat ini beberapa Satker dari Kementerian Perindustrian sedang dalam penilaian mandiri Zona Integritas untuk diusulkan mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Irjen, M. Rum optimis dengan semangat dan kinerjanya Satker-satker ini akan mendapatkan hasil yang menggembirakan pada penilaian ZI tahun 2024 ini. Yang perlu diingat, pembangunan ZI ini bukan semata untuk mendapatkan predikat WBK maupun WBBM, melainkan adalah bagaimana masing-masing Satker bisa melakukan perbaikan dan inovasi secara berkesinambungan dengan tujuan akhir adalah terciptanya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.