[NEW]   Telah Terbit Informasi Publik Laporan PP39 Inspektorat III Triwulan II Tahun 2024.     [NEW]   Telah Terbit Regulasi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.     [NEW]   Telah Terbit Majalah Solusi Menghitung Kerugian Keuangan Negara.
Detail Informasi

Perkuat Manajemen Risiko, Inspektur Jenderal Kunjungi BSPJI Samarinda

Dipublikasikan pada 02 Jul 2024
Perkuat Manajemen Risiko, Inspektur Jenderal Kunjungi BSPJI Samarinda

Manajemen risiko merupakan hal yang penting bagi organisasi dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional, maka diperlukan peran aktif seluruh satker Kementerian Perindustrian dalam pelaksanaannya. Sebagai pelaksana pengawasan manajemen risiko, Itjen memiliki peran sebagai assurans dan consulting bagi Satuan Kerja dalam melaksanakan manajemen risiko, tidak terkecuali BSPJI Samarinda yang menjadi bagian dalam pengawasan dan pembinaan dari Itjen Kemenperin. 

Opini WTP 15 kali yang telah Kementerian Perindustrian raih secara berturut-turut dari sejak tahun 2008 harus diiringi dengan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan. BSPJI Samarinda merupakan Satuan Kerja dari Kemenperin yang telah berpredikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Selain itu pada 7 Juli 2023 juga telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai Satuan Kerja BLU. 

Dalam kunjungan ke BSPJI Samarinda, Inspektur Jenderal Bapak M. Rum menyampaikan agar BSPJI Samarinda selalu berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh stakeholder, baik industri kecil dan menengah maupun industri besar guna mendukung terus berkembangnya kemajuan Industri di Indonesia.

 

Video
KEMENPERIN
BPK
KPK
BPKP
MENPAN RB
LKPP
OMBUDSMAN
SP4N Lapor
STRANASPK
IIA Indonesia
Gratifikasi KPK