[NEW]   Telah Terbit Informasi Publik Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Inspektorat I Tahun 2024.     [NEW]   Telah Terbit Regulasi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.     [NEW]   Telah Terbit Majalah Solusi Mengelola Risiko Pembangunan Melalui MRPN.
Detail Informasi

Perkuat Tata Kelola dan Integritas Satuan Kerja Kemenperin di Aceh: Sinergi Sosialisasi Investigasi dan Audit Kinerja

Dipublikasikan pada 26 May 2025
Perkuat Tata Kelola dan Integritas Satuan Kerja Kemenperin di Aceh: Sinergi Sosialisasi Investigasi dan Audit Kinerja

Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian (Itjen Kemenperin) melaksanakan kunjungan kerja terpadu ke SMK‑SMTI Banda Aceh dan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh pada tanggal 19 hingga 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan sinergi antara Inspektorat Investigasi, Inspektorat I, dan Inspektorat III, yang menggabungkan pendekatan preventif melalui sosialisasi pencegahan fraud, serta pendekatan evaluatif melalui audit kinerja terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing satuan kerja.

Sosialisasi Pencegahan Fraud

Inspektorat Investigasi Kemenperin menyampaikan mandat kelembagaannya dalam konteks implementasi Permenperin No. 1 Tahun 2025 melalui pendekatan “Cegah – Tangkal – Respons”. Dalam sesi sosialisasi Diki Budiman selaku Inspektur Investigasi menyampaikan kepada para pegawai di Satuan Kerja Kemenperin wilayah Aceh mengenai pemahaman tentang pola dan modus fraud yang mungkin terjadi di sektor pemerintahan, peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas dan taat hukum. Kegiatan ini menjadi bentuk edukasi kelembagaan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga integritas organisasi dan mendukung percepatan pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Audit Kinerja: Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Program

Selain sosialisasi unit baru yaitu Inspektorat Investigasi , kunjungan ini juga dalam rangka melakukan audit kinerja yang dilaksanakan secara simultan oleh Inspektorat I dan Inspektorat III. Dimana turut hadir Inspektur I, Dewi Setiawati dan Inspektur III, M. Nilzam. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, tata kelola anggaran, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap satuan kerja di bawah Kemenperin, serta sarana untuk mengidentifikasi hambatan operasional yang memerlukan tindak lanjut pembinaan secara berkelanjutan.

Kolaborasi Strategis untuk Reformasi Birokrasi

Sinergi antar-inspektorat ini merupakan bentuk nyata penguatan peran pengawasan intern Kemenperin secara terintegrasi, yang tidak hanya mendorong pencegahan penyimpangan sejak dini tetapi juga mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan industri nasional. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kemenperin dalam mewujudkan reformasi birokrasi, memastikan program berjalan sesuai perencanaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan industri.

 

Melalui kegiatan ini, Itjen Kemenperin menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan yang tidak hanya represif, tetapi juga bersifat edukatif dan korektif. Diharapkan sinergi ini mampu menjadi katalisator peningkatan kualitas tata kelola satuan kerja di daerah, sekaligus memperkuat pondasi menuju birokrasi yang adaptif, bersih, dan melayani.

 

Video
KEMENPERIN
BPK
KPK
BPKP
MENPAN RB
LKPP
OMBUDSMAN
SP4N Lapor
STRANASPK
IIA Indonesia
Gratifikasi KPK