[NEW]   Telah Terbit Informasi Publik RENKIN Inspektorat Jenderal Tahun 2025.     [NEW]   Telah Terbit Regulasi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.     [NEW]   Telah Terbit Majalah Solusi Menghitung Kerugian Keuangan Negara.
Detail Informasi

Ramah tamah Inspektur Jenderal dengan Unit Eselon I Kementerian Perindustrian dalam rangka Pengawalan Kegiatan Tahun 2023

Dipublikasikan pada 11 May 2023
Ramah tamah Inspektur Jenderal dengan Unit Eselon I Kementerian Perindustrian dalam rangka Pengawalan Kegiatan Tahun 2023

Dalam rangka pengawalan pelaksanaan kegiatan pada Unit Eselon I Kementerian Perindustrian, dilaksanakan rapat koordinasi yang membahas beberapa agenda, diantaranya adalah:

  1. Pemaparan tugas dan fungsi, jenis pelayanan UPT dan profil program serta anggaran BSKJI Tahun 2023 yang berfokus pada Kegiatan Prioritas Nasional, yaitu Fasilitasi pemanfaatan teknologi industri seperti PINOTI (Program penguatan industri melalui optimalisasi teknologi), DAPATI (Program percepatan pemanfaatan teknologi untuk membantu permasalahan yang dihadapi Industri Kecil Menengah (IKM) dalam rangka meningkatkan efisiensi, produktivitas, nilai tambah, daya saing, dan kemandirian industri) serta percepatan pemanfaatan transformasi Industri 4.0 dalam rangka penguatan ekosistem industri 4.0. Selain itu pengawasan produk SNI, kebijakan dan fasilitasi serta pembinaan Industri Hijau;
  2. Pemaparan tugas dan fungsi industri binaan dan profil program dan anggaran Direktorat Jenderal Industri Agro yang berfokus pada Kegiatan Prioritas Nasional (Penyusunan Monev Neraca Komoditas, khususnya sektor industri hasil hutan dan perkebunan/kertas bekas untuk bahan baku industri, fasilitasi pembangunan pusat logistik industri furniture di Jawa Tengah. Selain itu perbaikan rantai pasok di Industri Minuman, hasil tembakau dan bahan penyegar berupa digitalisasi kemitraan pada industri susu;
  3. Pemaparan tugas dan fungsi, industri binaan dan profil program dan anggaran Direktorat Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil tahun 2023 yang berfokus pada Kegiatan Prioritas Nasional (Penyusunan Monev Neraca Komoditas, khususnya garam, restrukturisasi mesin/peralatan industri tekstil, kulit alas kaki, fasilitasi implementasi industri 4.0 sektor IKFT. Selain itu kegiatan beresiko tinggi seperti penjaminan ketersediaan bahan baku industri, pengendalian impor dan pencapaian substitusi impor dan isu-isu aktual lainnya serta hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi;
  4. Pembahasan peran Inspektorat Jenderal dalam rangka pengawalan pelaksanaan program dan anggaran Unit Eselon I Tahun 2023 dengan cepat, tepat, cermat, profesional dan objektif sehingga pelaksanaan kegiatan menjadi akuntabel, efektif dan efisien serta tidak ada masalah hukum dan terhindar dari korupsi yang biasanya disebabkan authority (penyalahgunaan wewenang) dan berkutangnya integritas.

Pada kesempatan kali ini, Inspektur Jenderal menekankan untuk pengelolaan dan pemanfaatan Asset secara maksimal. Selain itu pengadaan barang dan jasa perlu memenuhi standar dan juga pemenuhan target pengadaan produk dalam negeri.

 

Video
KEMENPERIN
BPK
KPK
BPKP
MENPAN RB
LKPP
OMBUDSMAN
SP4N Lapor
STRANASPK
IIA Indonesia