[NEW]   Telah Terbit Informasi Publik RENKIN Inspektorat Jenderal Tahun 2025.     [NEW]   Telah Terbit Regulasi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.     [NEW]   Telah Terbit Majalah Solusi Menghitung Kerugian Keuangan Negara.
Detail Informasi

Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2023

Dipublikasikan pada 06 Feb 2023
Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2023

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beserta para pejabat Eselon I dan Eselon II Kementerian Perindustrian melaksanakan Rapat Kerja Tahun 2023 di Bali pada tanggal 3-4 Februari 2023. Rapat Kerja tersebut digelar untuk memberikan rekomendasi strategis bagi kebijakan mendorong pertumbuhan keonomi melalui pertumbuhan sektor manufaktur. Menperin menyebutkan, Kementerian Perindustrian terus berupaya menjaga kepercayaan sektor industri terhadap kondisi ekonomi Indonesia dengan terus mengoptimalkan kinerja jajarannya. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan atas presentasi masing-masing direktorat jenderal dalam Rapat Kerja Tahun 2023 tersebut. Salah satu pembahasan dalam rapat kerja tersebut adalah untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja di sektor industri. 

Dalam Rapat Kerja Kementerian Perindustrian RI tahun 2023, telah dibahas mengenai Isu Strategis, yaitu:

  1. I-EU CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement), terdapat usulan yang tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah RI, Jika usulan Uni Eropa tersebut ingin diakomodir dalam perjanjianI-EU CEPA, maka yang perlu menjadi perhatian adalah hal terkait periodisasi dan threshold nilai pengadaan barang/jasa/konstruksi serta rekomendasi List Request sektor barang yang akan diakomodir;
  2. Devisa Hasil  Ekspor, yang menjadi perhatian, yaitu perlunya membuat Shortlisted sektor industri manufaktur yang memiliki nilai net ekspor terbesar, menyusun pedoman/kriteria pedoman/kriteria pemilihan KBLI sektor manufaktur yang akan diusulkan wajib untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor; dan
  3. Substitusi Impor, perlu adanya landasan peta jalan terhadap 10 Instrument kebijakan pengendalian impor yang disertai dengan langkah-langkah serta target yang spesifik dan terukur per komoditi yang menjadi target substitusi impor pada setiap sektor industri, harmonisasi regulasi industri untuk meningkatkan kemudahan berusaha (Easy of Doing Business) dan fasilitasi bagi Infant Industry.
Video
KEMENPERIN
BPK
KPK
BPKP
MENPAN RB
LKPP
OMBUDSMAN
SP4N Lapor
STRANASPK
IIA Indonesia