[NEW]   Telah Terbit Informasi Publik Laporan PP39 Inspektorat III Triwulan I Tahun 2024.     [NEW]   Telah Terbit Regulasi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.     [NEW]   Telah Terbit Majalah Solusi Menghitung Kerugian Keuangan Negara.
Detail Informasi

Rapat Koordinasi Pengawasan Kementerian Perindustrian Tahun 2022

Dipublikasikan pada 11 Nov 2022
Rapat Koordinasi Pengawasan Kementerian Perindustrian Tahun 2022

Inspektorat Jenderal telah melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 dengan mengusung tema “Sinergi Mengawal Produk Dalam Negeri Wujudkan Industri Mandiri” pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 di Hotel Tentrem Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh pejabat dan pimpinan Kementerian Perindustrian. Agenda pada rakorwas kali ini diisi dengan pemberian penghargaan dalam aspek pengawasan, Penandatanganan MoU Pengawasan Bersama (Joint Audit) antara Inspektur Jenderal Bapak Masrokhan dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP, Bapak Salamat Simanullang.  Joint Audit ini didasarkan pada upaya penguatan belanja pemerintah untuk membeli Produk Dalam Negeri yang merupakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, sehingga perlu segera ditindaklanjuti mengingat 70 persen perekonomian Indonesia ditopang oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Melalui Joint Audit ini, diharapkan pengawasan P3DN akan memberikan rekomendasi terhadap Tata Kelola serta strategi yang diperlukan dalam percepatan pencapaian target P3DN di lingkungan Kemenperin. Selain itu, Para Eselon I Kementerian Perindustrian juga mengemukakan pendapatnya melalui Leaders Insight dan penandatanganan “Jogja Commitment“ sebagai bentuk pendeklarasian komitmen bersama untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri serta implementasi budaya Manajemen Risiko di lingkungan masing-masing Unit Kerja. Pengawasan internal khususnya fokus pengawasan P3DN akan berjalan dengan efektif dan efisien serta memberikan nilai tambah jika didukung peran aktif dari seluruh unit kerja/satuan kerja Kemenperin.

Pada kesempatan kali ini, Inspektur Jenderal juga mengemukakan Kebijakan Pengawasan Tahun 2023 dimana pengawasan internal Kementerian Perindustrian di tahun 2023 direncanakan akan difokuskan pada 5 (lima) area strategis yaitu pengawasan P3DN, pengawasan kinerja dan kegiatan beresiko tinggi, monitoring dan evaluasi kebijakan sektor industri, konsultasi implementasi Manajemen Risiko serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal. Para inspektur juga menambahkan Evaluasi Pengawasan Tahun 2022 dan Rencana Pengawasan Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Perindustrian.

Video
KEMENPERIN
BPK
KPK
BPKP
MENPAN RB
LKPP
OMBUDSMAN
SP4N Lapor
STRANASPK
IIA Indonesia